PROGRAM WAKA HUMAS TAHUN PELAJARAN 2023/2024
PROGRAM KERJA WAKA HUMAS SMA NEGERI 1 KOKAP TAHUN PELAJARAN 2023/2024
KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmaanirrohiim
Puji syukur kehadirat Allah SWT kita panjatkan, bahwasanya sampai saat ini kita senantiasa dalam keadaan sehat walafiat. Tidak lain karena Rahmat, taufik serta hidayah Allah Swt. Mudah-mudahan kita senantiasa dalam lindungaNya, Aamiin.
Selanjutnya kita ucapkan syukur Alhamdulillah bahwa tahun pelajaran 2023/2024 telah berakhir dengan selamat dan sukses, tidak lain karena partitsipasi, kerjasama, bantuan dan do’a restu dari semua pihak terutama pihak yang menangani Bidang hubungan masyarakat. Begitu pula sampai saat ini dengan bekal, petunjuk saran dan pengarahan bapak kepala SMA N 1 Kokap, kami dapat menyelesaikan program wakil kepala sekolah Bidang hubungan masyarakat SMA N 1 Kokap tahun pelajaran 2023/2024 sekalipun sangat sederhana dan masih banyak kekuranganya.
Sesuai dengan keterbatasan kemampuan kami, tentu saja banyak kekurangan dan kelemahanya. Oleh karena itu teguran kritik dan saran yang bersifat membangun dari berbagai pihak sangat kami harapkan.
Atas segala bantuan, do’a dan restu para teman sejawat, disampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Kokap, 23 Juli 2023
Bidang Humas
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang menunjang proses pembangunan masyarakat, dan turut bertanggung jawab untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Oleh karena itu, kegiatan sekolah dalam semua bidang harus relevan dan terpadu dengan kebutuhan dan aktifitas keseharian masyarakat, agar kedua belah pihak dapat mewujudkan kerjasama yang sebaik-baiknya dalam meningkatkan kualitas layanan pembelajaran dan keluarannya.
Hubungan timbal balik antara sekolah dan masyarakat akan memberi kan manfaat bagi kedua belah pihak. Hubungan ini bersifat sukarela berda sarkan keyakinan dan kesadaran, bahwa sekolah merupakan bagian integral dari masyarakat. Dengan hubungan tersebut diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan dinamika kedua belah pihak, sehingga hubungan itu bersifat aktif dinamis. Hal ini memungkinkan sifat keterbukaan masyarakat terhadap inovasi.
Perubahan paradigma pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi membuka peluang masyarakat untuk dapat meningkatkan peran serta dalam pengelolaan pendidikan.
Untuk dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, sekolah harus dapat menjalin kerja sama secara sinergis dengan keluarga dan masyarakat. Kerja sama secara sinergis itu diperlukan untuk menciptakan proses pengajaran dan pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan, agar peserta didik menjadi manusia yang berpendidikan ( well-educated ), dan warga negara yang produktif ( productive citizens ).
Jika seluruh komponen masyarakat dapat bekerja sama untuk mendukung proses pengajaran dan pembelajaran yang demikian, niscaya peserta didik akan berhasil dalam menempuh pendidikannya, bukan hanya dalam mencapai jenjang pendidikan yang dicita-citakan, tetapi juga berhasil dalam kehidupannya.
Berdasarkan hal-hal di atas, maka agar pelaksanaan tugas Wakil Kepala SMA N I Kokap Bidang Hubungan Masyarakat berdayaguna dan berhasilguna, tepat sasaran sesuai harapan, perlu disusun Program Kerja sebagai pedoman pelaksanaan tugas dimaksud.
B. Fungsi
Fungsi pokok hubungan sekolah dengan masyarakat adalah menarik simpati masyarakat umumnya serta publik khususnya, sehingga dapat meningkatkan relasi serta animo dan antusiasme masyarakat pada SMA N 1 Kokap. Hal ini akan membantu sekolah mensukseskan program-programnya. Sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Fungsi hubungan sekolah dengan masyarakat diantarnya sebagai berikut :
1. Mengatur hubungan inter/antar warga sekolah
2. Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua.
3. Memelihara hubungan baik dengan komite sekolah.
4. Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, swasta dan organisasi nasional.
5. Memberi pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah melalui bermacam-macam tehnik komunikasi (majalah, surat kabar, website)
C. Dasar Pelaksanaan
a. UU RI No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS;
b. UU No 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah Pasal 11 Ayat 2;
c. PP RI No 19 Tahun 2005 Tentang SNP Bab VIII Standar Pengelolaan Pasal 49 Ayat 1;
d. Kalender Pendidikan SMA N 1 Kokap Tahun Pelajaran 2023/2024
e. Surat Keputusan Kepala SMA N 1 Kokap Nomor:
Tentang: Pembagian Tugas Guru Dalam Kegiatan Proses Belajar Mengajar Dan Tugas Tambahan Guru Tahun Pelajaran 2023/2024
D. Tujuan
Hubungan sekolah dengan masyarakat dibangun dengan tujuan popularitas SMA N 1 Kokap di mata masyarakat. Popularitas SMA N 1 Kokap akan tinggi jika mampu menciptakan program-program sekolah yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan dan cita-cita bersama dan dari program tersebut mampu melahirkan sosok–sosok individu yang mapan secara intelektual dan spiritual. Dengan popularitas ini sekolah eksis dan semakin maju. Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat diantaranya sebagai berikut:
1. Memberi penjelasan tentang kebijaksanaan penyelenggaraan sekolah situasi dan perkembangannya.
2. Menampung sarana-sarana dan pendapat-pendapat dari warga sekolah dalam hubungannya dengan pembinaan dan pengembang sekolah.
3. Dapat memelihara hubungan yang harmonis dan terciptanya kerja sama antar warga sekolah sendiri.
F. Sasaran
1. Humas SMA N 1 Kokap sebagai penghubung dari pihak sekolah dengan masyarakat selalu dipelihara dengan baik karena sekolah akan selalu berhubungan dengan masyarakat, tidak bisa lepas darinya sebagai partner sekolah dalam mencapai kesuksesan sekolah itu sendiri. Prestise sekolah semakin tinggi di mata masyarakat jika sekolah mampu melahirkan peserta didik yang cerdas, berkepribadian dan mampu mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya dalam memajukan masyarakat.
2. Terciptanya hubungan yang harmonis dengan masyarakat atau pihak-pihak tertentu di luar organisasi tersebut, agar mendapatkan dukungan terhadap efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kerja secara sadar dan sukarela.
3. Untuk mendapatkan aspirasi, simpati dari masyarakat. Dan mengupayakan terjadinya kerjasama yang baik antar sekolah dengan masyarakat untuk kebaikan bersama, atau secara khusus bagi sekolah jalinan hubungan tersebut adalah untuk mensukseskan program-program di SMA N 1 Kokap.
BAB II
TUGAS DAN FUNGSI
A. Rumusan Umum Tugas Dan Fungsi
Membantu Kepala Sekolah dalam pelaksanaan tugas hubungan masyarakat meliputi menyusun dan melaksanakan Rencana Kerja, mengarahkan, membina, memimpin, mengawasi serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas khususnya di bidang hubungan kerjasama dengan Komite, tokoh ulama, Orang tua peserta didik, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas.
B. Uraian Tugas
a. Hubungan inter/antar warga sekolah
1) Hubungan Humas dengan guru/wali kelas/Bidang-Bidang
· Mengadakan kerja sama dengan Bidang kesiswaan dalam melaksanakan upacara bendera, baik dalam memperingati hari besar nasional maupun upacara rutin setiap senin
· Mengadakan kerja sama dengan guru agama dalam meningkatkan imtaq
· Mengadakan kerja sama dengan guru BK dalam menangani siswa siswa yang bermasalah
· Berkoordinasi dengan wali kelas tentang kegiatan siswa dan hal hal yag bersifat teknis
· Berkoordinasi dengan Bidang Humas dan tata usaha serta sebagai wakil kepala sekolah dalam menjelaskan program dan bijakan pimpinan pada rekan guru dan masyarakat.
· Kunjungan sosial terhadap keluarga guru / karyawan yang mendapat musibah atau tasyakuran, hajatan bersifat insidental.
· Wisata guru dan karyawan ke objek wisata tertentu, pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan.
· Halal bil halal dengan keluarga di SMA N 1 Kokap.
2) Hubungan Humas dengan Kepala Sekolah
· Mengagendakan rapat dinas awal tahun pelajaran
· Mewakili sekolah dalam menyatakan belasungkawa pada keluarga atau orang tua siswa yang meninggal
· Mewakili kepala sekolah dalam rapat dinas diluar sekolah pada jajaran diknas
b. Hubungan sekolah dengan orang tua :
· Memberikan pengertian tentang tugas Komite Sekolah dan seluruh Orang Tua Peserta Didik
· Penjelasan kebijakan sekolah
· Penjelasan tanggung jawab pendidikan orang tua Peserta Didik
· Mengadakan koordinasi dengan orangtua/wali murid tentang surat keterangan tidak mampu (miskin).
· Penyampaian informasi sekolah pada setiap akhir semester sekaligus pada waktu pembagian Buku laporan Pendidikan.
· Kegiatan Pemantapan dalam rangka menghadapi Ujian Akhir Nasional ( UAN )
· Informasi-informasi lain tentang UN dan Akhir Tahun.
c. Hubungan sekolah dengan Komite Sekolah :
· Memberikan pengertian Komite Sekolah tentang tanggung jawabnya
· Pemeliharaan hubungan yang baik antara sekolah dengan Komite Sekolah
· Menyusun rencana kerja Komite Sekolah
· Melaksanakan rapat pleno dengan wali murid dan pengurus Komite Sekolah untuk menetapkan besarnya sumbangan pembangunann atau sumbangan lain.
· Rapat koordinasi dengan Komite Sekolah dalam mengesahkan RAPBS.
· Menampung saran, pendapat Komite Sekolah untuk sekolah
d. Hubungan sekolah dengan masyarakat :
· Memberikan pengertian masyarakat sekitar sekolah tentang fungsi sekolah
· Melaksanakan pengabdian masyarakat
· Menimbulkan cinta lingkungan bagi guru dan siswa
· Meningkatkan rasa cinta tanah air dan bangsa
· Menampung saran, pendapat masyarakat/tokoh masyarakat untuk kemajuan sekolah.
e. Hubungan sekolah dengan instansi lainnya :
1. Hubungan Dinas dengan Dinas Pendidikan dalam rangka :
· Pengiriman atau penerimaan surat Dinas
· Laporan kegiatan sekolah
· Usulan kenaikan Pangkat Guru
· Dan lain – lain yang bersifat Dinas.
2. Kerja sama pembinaan bakat para siswa dalam bidang olah raga.
3. Mengkoordinasikan kepentingan sekolah dengan pihak lainnya,
4. Ikut menyukseskan program-program pemerintah
5. Hubungan dengan Laboratorium Psikologi dilaksanakan dalam rangka kerja sama dalam pemeriksaan Psikotes bagi siswa.
6. Kerja sama pembinaan bakat para siswa dalam bidang olah raga
C. Bertanggung Jawab Kepada
· Atasan langsung : Kepala Kepala |Sekolah
· Pembina Teknis : Pengawas
D. Koordinasi Organisasi Dan Manajemen
· Wakahumas
· Ka. Tata Usaha
· Wali Kelas
BAB III
PROGRAM KERJA
A. Program Umumh
Program Umum ini diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan program kerja yang akan digunakan sebagai dasar pijak dalam menjalankan tugas Wakil Kepala SMA N 1 Kokap Bidang Kehumasan. Walaupun demikian, program umum ini bukanlah merupakan satu-satunya rujukan.
Adapun materi program dimaksud adalah :
- Menggali peran serta masyarakat, orang tua, dan alumni dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.
- Mendorong masyarakat, orang tua dan alumni dalam menjalankan fungsinya sebagai : advisory body (pemberi pertimbangan), supporting agency (pendukung), baik yang berwujud financial, pemikiran maupun tenaga kependidikan, controlling agency (pengontrol) dalam rangka transparansi dan akuntabili tas keluaran pendidikan, evaluating agency (penilai dan pengawas) terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.
- Meningkatkan tanggung jawab masyarakat, orang tua dan alumni dalam menghimpun dana dari berbagai sumber untuk kelengkapan sarana dan fasilitas pendidikan.
- Meningkatkan peran sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif) atau legislatif dengan masyarakat sekolah.
Materi Program tersebut dijabarkan secara rinci sebagai berikut :
1. Program Tahunan
Berdasarkan peran dan fungsi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan sebagaimana dijelaskan pada bab sebelumnya, maka secara garis besar program tahunan Wakil Kepala SMA N 1 Kokap Bidang Kehumasan, adalah sebagai berikut :
1. |
Menyusun rencana kegiatan Bidang kehumasan; |
2. |
Menyiapkan bahan perumusan kebijakan Bidang kehumasan; |
3. |
Menyusun Pedoman Teknis Pelaksanaan Bidang Kehumasan |
4. |
Melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Bidang Kehumasan |
5. |
Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas |
|
|
2. Program Semester
Dalam setiap awal dan atau akhir semester, SMA N 1 Kokap melalui program kegiatan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan :
a. Mengadakan pertemuan dengan Komite Sekolah, orang tua siswa, dan alumni dalam rangka :
- Meningkatkan peran serta masyarakat,orang tua dan alumni dalam peningkatan mutu layanan pendidikan.
- Mendorong masyarakat, orang tua dan alumni dalam menjalankan fungsinya sebagai : advisory body (pemberi pertimbangan), supporting agency (pendukung), baik yang berwujud financial, pemikiran maupun tenaga kependidikan, controlling agency (pengontrol) dalam rangka transparansi dan akuntabili tas keluaran pendidikan, evaluating agency (penilai dan pengawas) terhadap kebijaklan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.
- Meningkatkan tanggung jawab masyarakat, orang tua dan alumni dalam menghimpun dana dari berbagai sumber untuk kelengkapan sarana dan fasilitas pendidikan.
- Mensosialisasikan program sekolah.
b. Meningkatkan peran sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif) atau legislatif dengan masyarakat sekolah.
- Meningkatkan hubungan dengan berbagai instansi terkait baik secara vertikal, dan atau horizontal dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kependidikan dan faktor-faktor penunjang lainnya.
- Meningkatkan hubungan dengan lembaga- lembaga pendidikan lain, organisasi, perusahaan, dan atau perorangan untuk meningkatkan kerjasama yang baik dalam peningkatan kualitas layanan pembelajaran.
- Meningkatkan kerjasama dengan Kepolisian dalam menangkal kerawanan sosial, khususnya penanggulangan kenakalan remaja.
c. Secara berkala melaporkan hasil temuan, baik kemajuan dan atau kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program kepada atasan langsung.
3. Program Tri Wulan
Program Tri Wulan Wakil Kepala SMA N 1 Kokap Bidang Kehumasan diprioritaskan pada hal-hal berikut :
- Pertemuan Intern Karyawan/wati SMA N 1 Kokap secara rutin untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab pelaksanaan tugas demi mencapai target program kerja sekolah dengan prestasi dan hasil kerja yang bisa dibanggakan.
- Konsultasi dengan Komite Sekolah dan Balai Dikmen Kab. Kulon Progo dalam menanggulangi tuntutan kebutuhan sekolah, baik tenaga kependidikan, dan atau sarana dan fasilitas penunjang lainnya.
- Melaporkan hasil temuan, baik kemajuan, dan atau kendala yang menghambat dalam pelaksanaan tugas kepada atasan langsung.
4. Program Bulanan
Kegiatan Wakil Kepala SMA N 1 Kokap Bidang Kehumasan dalam setiap bulannya, adalah :
- Berkonsultasi dengan orangtua siswa bermasalah, baik yang berkaitan dengan absensi, administrasi keuangan, dan atau pelanggaran kebijakan lainnya.
- Berkonsultasi dengan pondok pesantren tempat tinggal siswa dalam peningkatan disiplin siswa.
- Melaporkan hasil temuan, baik kemajuan, dan atau kendala yang menghambat pelaksanaan tugas kepada atasan langsung.
5. Program Mingguan
Sedangkan kegiatan Wakil Kepala SMA N 1 Kokap Bidang Kehumasan dalam setiap minggunya, adalah :
· Berkonsultasi dengan wali kelas untuk meningkatkan disiplin para siswa dalam proses pembelajaran.
· Melaporkan hasil temuan, baik kemajuan, dan atau kendala yang menghambat pelaksanaan tugas.h
B. Jenis Kegiatan
1. Kegiatan Eksternal
Kegiatan ini selalu berhubungan atau ditujukan kepada instansi atasan dan masyarakat di luar sekolah. Ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan dalam hal ini yakni:
· Indirect act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyar\akat melalui perantara media tertentu seperti misalnya: informasi lewat televisi, penyebaran informasi lewat radio, Internet/Website Sekolah. penyebaran informasi melalui media cetak, pameran sekolah dan berusaha independen dalam penerbitan majalah atau buletin sekolah.
· Direct act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui tatap muka, misalnya: rapat bersama dengan komitte sekolah, konsultasi dengan tokoh masyarakat, melayani kunjungan tamu dan sebagainya.
2. Kegiatan Internal
Kegiatan ini merupakan publisitas ke dalam, sasarannya adalah warga SMA N 1 Kokap yang bersangkutan yaitu para Guru, Staf Tata Usaha, dan peserta didik. Kegiatan ini juga dapat dilakukan dengan dua kemungkinan yakni:
· Indirect act adalah kegiatan internal melalui penyampaian informasi melalui surat edaran; penggunaan papan pengumuman di sekolah; penyelenggaraan majalah dinding; menerbitkan buletin sekolah untuk dibagikan pada warga sekolah; pemasangan iklan/pemberitahuan khusus melalui mass media; dan kegiatan pentas seni.
· Direct act adalah kegiatan internal yang dapat berupa: rapat dewan guru; upacara sekolah; karyawisata/rekreasi bersama; dan penjelasan pada berbagai kesempatan.
C. Bentuk Operasional Humas SMA N 1 Kokap
1. Di bidang Sarana
a) Sarana Akademik
Tinggi rendahnya prestasi lulusan (kualitas maupun kuantitas), penelitian, karya ilmiah (lokal, nasional, internasional), jumlah dan tingkat kesarjanaan pendidiknya, sarana dan prasarana akademik termasuk laboratorium dan perpustakaan atau PSB, SB yang mutakhir serta teknologi instruksional yang mendukung PBM, termasuk ukuran prestasi dan prestisenya.
b) Sarana Pendidikan
Gedung atau bangunan sekolah termasuk ruang belajar, ruang praktikum, kantor dan sebagainya beserta perabot atau mebeuler yang memadai akan memiliki daya tarik tersendiri bagi popularitas sekolah.
2. Di bidang Sosial
Partisipasi SMA N 1 Kokap dengan masyarakat sekitarnya, seperti kerja bakti, perayaan-perayaan hari besar nasional atau keagamaan, sanitasi dan sebagainya akan menambah kesan masyarakat sekitar akan kepedulian sekolah terhadap lingkungan sekitar sebagai anggota masyarakat yang senantiasa sadar lingkungan demi baktinya terhadap pembangunan masyarakat. Penyelenggaraan hari-hari besar nasional dan keagamaan diselenggarakan dalam bentuk Upacara, atau kegiatan lain dalam rangka memeriahkannya.
a. Upacara yang dilaksanakan antara lain :
1. Upacara Peringatan Hari Besar Nasional.
Upacara Nasional dilaksanakan di sekolah atau bergabung dengan instansi lain dalam upacara yang diadakan oleh pemerintah.
2. Upacara Bendera
Upacara Bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi upacara penaikan bendera.
3. Hari Ulang tahun SMA N 1 Kokap dengan kegiatan peningkatan kapasitas dan perlombaan juga diadakannya baksos kepada masyarakat di sekitar sekolah bagi yang di anggap kurang mampu
b. Peringatan Hari Besar Agama
1. Pengumpulan zakat fitrah siswa kerja sama dengan Dewan Sekolah .
2. Penyelenggaraan Qurban di sekolah dan Shalat ‘Id di sekolah
BAB IV
PENUTUP
Program kerja ini hanya merupakan gambaran umum yang dijadikan patokan teknis kegiatan Bidang Hubungan Masyarakat (Humas). Program kerja dilaksanakan sesuai dengan waktu yang tersedia. Program kerja ini merupakan langkah awal dalam melaksanakan kegiatan sekolah.
Keberhasilan suatu program kerja akan tercapai apabila semua pihak terkait dilibatkan dan turut berperan serta secara aktif dan kreatif melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya. Mengingat banyaknya kegiatan dan pekerjaan yang harus dilaksanakan maka mutlak diperlukan suatu pedoman dan rambu-rambu yang mengatur kegiatan tersebut guna menentukan langkah yang akan dilaksanakan sehingga dapat terselenggara dengan lancar, tertib dan terarah. Pelaksanaan kegiatan senantiasa harus mendapatkan dukungan dari semua pihak yang berkepentingan terutama dukungan dari pimpinan, disamping itu untuk mengendalikan semua jalannya kegiatan, pimpinan senantiasa selalu melakukan evaluasi dan monitoring.
Kokap, Juli 2023
Kepala Wakasek Bidang Humas
SMA N I Kokap
Florentina Nurwati, S.Pd, M.Si Slamet Kuswantoro, S.Pd, M.Pd
NIP. 19680726 199402 2 001 NIP. 19760212 2008011 1 008
0
0 Komentar
Tambahkan Komentar